Tuesday, March 31, 2009

ZonA campuss

PemiLwa
Pemilwa yang rencananya dilaksanakan tanggal 5 Maret 2009 tenyata diundur karena KPU baru dibentuk pada tanggal 4 Maret 2009 kemerin dengan ShobariL(FG:Sebagai Ketua), dan 4 anggotanya yaitu: Bowo(FT), Minten(FAI), Asep(FE), Syaiful(FKIP), Sedang DPM U yang dalam UU Pemilwa bertugas membuat Panwaslu masih dalam proses pembentukan. Ketua KPU yang kemarin dikonfirmasi mengatakan “Rencanaya tanggal 10 Maret nanti akan mengadakan rapat lagi dan akan menentuksn teknis PemiLwa, tapi mungkin jika teman-teman mahasiswa belum massif mungkin akan diundur lagi”
Sedang Partai Mahasiswa yang sampai sekarang sudah di-SK-kan adalah PSS(Partai Sembilan Setengah) dan Mentari. Namun dalam UU Pemilwa juga disebutkan bahwa mahasiswa boleh mencalonkan menjadi presiden mahasiswa dengan ketentuan memperoleh dukungan min 80 Mahasiswa seperti yang tercantum dalam BAB IV Pasal 13. Semoga Pemilwa ini menjadi tonggak perubahan gerakan mahasiswa yang selama ini dapat dibilang stagnant. Amien!!(Dwi Putri^-^)

Profil Kita

Tan Malaka Pejuang yang dilupakan
Salam Perjuangan Teman-teman Mahasiswa,pada edisi kali ini kita akan memperkenalkan tokoh yang mungkin asing dibenak teman-teman semua yaitu beliau Tan Malaka.
Tan Malaka nama–lengkapnya Ibrahim Datuk Tan Malaka—menurut keturunannya ia termasuk suku bangsa Minangkabau. Pada tanggal 2 Juni 1897 di desa Pandan Gadang –Sumatra Barat—Tan Malaka dilahirkan. Ia termasuk salah seorang tokoh bangsa yang sangat luar biasa, bahkan dapat dikatakan sejajar dengan tokoh-tokoh nasional yang membawa bangsa Indonesia sampai saat kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Moh.Yamin dan lain-lain.
Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini telah banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang orisinil, berbobot dan brilian hingga berperan besar dalam sejarah perjaungan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia mendapat julukan tokoh revolusioner yang legendaris.
Pada tahun 1921 Tan Malaka telah terjun ke dalam gelanggang politik. Dengan semangat yang berkobar dari sebuah gubuk miskin, Tan Malaka banyak mengumpulkan pemuda-pemuda komunis. Pemuda cerdas ini banyak juga berdiskusi dengan Semaun (wakil ISDV) mengenai pergerakan revolusioner dalam pemerintahan Hindia Belanda. Selain itu juga merencanakan suatu pengorganisasian dalam bentuk pendidikan bagi anggota-anggota PKI dan SI (Syarekat Islam) untuk menyusun suatu sistem tentang kursus-kursus kader serta ajaran-ajaran komunis, gerakan-gerakan aksi komunis, keahlian berbicara, jurnalistik dan keahlian memimpin rakyat. Namun pemerintahan Belanda melarang pembentukan kursus-kursus semacam itu sehingga mengambil tindakan tegas bagi pesertanya.
Ciri khas gagasan Tan Malaka adalah: (1) Dibentuk dengan cara berpikir ilmiah berdasarkan ilmu bukti, (2) Bersifat Indonesia sentris, (3) Futuristik dan (4) Mandiri, konsekwen serta konsisten. Tan Malaka menuangkan gagasan-gagasannya ke dalam sekitar 27 buku, brosur dan ratusan artikel di berbagai surat kabar terbitan Hindia Belanda. Karya besarnya “MADILOG” mengajak dan memperkenalkan kepada bangsa Indonesia cara berpikir ilmiah bukan berpikir secara kaji atau hafalan, bukan secara “Text book thinking”, atau bukan dogmatis dan bukan doktriner.
Demikian sedikit sepenggalan profil kita kali ini,rasanya tidak akan cukup bila dituangkan semua disini, semoga kita semua dapat belajar dari perjuangan Tan Malaka untuk menuju sebuah perubahan. Sekian, Abadi Perjuangan....!!!!!!

Artikta (Artikel Kita)

Pendidikan dan Neoliberalisme
*IMMawan ShobariL YuLiadi

Nampaknya bagi kita saat ini memperbincangkan persoalan neoliberalisme adalah suatu hal yang lucu. Karena memang pola fikir sebagian besar bangsa ini telah terkontaminasi oleh pola-pola neoliberalisme. Sehingga sebuah ancaman besar yang sudah dekat masih dianggap sebagi sebuah guyonan belaka.
Neoliberaliseme telah menginspirasi, mempengaruhi dan membentuk pribadi, norma dan budaya baru bagi bangsa peniru. Neoliberalisme menanamkan mitos kepada kita bahwa kapitalisme adalah satu-satunya jalan keluar dari masalah kesulitan perekonomian. Neoliberalisme secara perlahan meracuni kita, berupa pemahaman dimana keuntungan berada di atas segalanya. Manusia diberi harapan, diarahkan, dipengaruhi, motifnya hanya mencari untung(opportunis) di atas dimensi lain kehidupan manusia.
Salah satu falsafah neoliberalisme adalah mengupayakan pengurangan (jika perlu pengahapusan) anggaran negara (APBN) untuk pelayanan publik, salah satunya adalah pendidikan. Menurut paradigma neolib, pemerintah dirasa tidak perlu campur tangan dalam usaha mencerdaskan bangsa. Penyelengaraan pendidikan harus sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Dengan demikian kaum kapitalis pemilik modal dapat mengkomersialisasikan sektor pendidikan yang sangat potensial. Komersialisasi pendidikan jelas akan merusak martabat pendidikan. Paradigma pendidikan kritis akan tergantikan dengan paradigma pendidikan ekonomis. Seluruh proses pembelajaran melulu bertujuan demi kompetensi ekonomis. Standarisasi kurikulum, sertifikasi kelulusan, kenaikan angka akademik, dan kriteria evaluasi pendidikan diletakkan dalam kerangka kompetensi ekonomis.
Celakanya Pemerintah (penguasa) Indonesia saat ini telah masuk dalam sebuah pusaran besar, Pusaran Neoliberalisme..!!! Pendidikan yang notabene-nya bukan sektor ekonomi dipaksakan menjadi sebuah komoditas ekonomi. Undang–undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) misalnya, dari substansinya saja jelas pemerintah ingin cuci tangan atas pembiayaan penyelengaraan pendidikan bagi rakyatnya. BHP memungkinkan lembaga pendidikan bermetamorfosis menjadi toko-toko ijasah. Bagi mereka yang punya uang dipersilahkan membeli dan bagi mereka yang tidak punya uang, mohon maaf!. Padahal dalam Undang-undang Dasar (UUD) jelas, pemerintah berkewajiban mencerdaskan bangsa.
Dalam era Globalisasi kapitalisme ini sepertinya pendidikan dihadapkan tantangan besar. Yaitu bagaimana mengkaitkan konteks dan substansinya dalam memahami globalisasi secara kritis. Kita harus mengembalikan pendidikan dalam paradigma kritis, mempunyai visi yang jelas terkait keberpihakannya terhadap kaum marginal sebagai sarana counter hegemoni atas dominasi penguasa.
Pendidikan telah masuk pusaran neoliberalisme, kapan sektor kesehatan menyusul?

*Penulis adalah mahasiswa Fak. Geografi UMS semester VI sekaligus Kabid. Kader IMM Kom. FG

Semarak Milad IMM Ke-45

“Perkuat Militansi Ikatan Menuju pencerahan”

Let join With Us!!!
Kini saatnya kita beraksi dan unjuk kreatifitas diri!

FOR PUBLIK :
Nonton FiLm bareng anak2 TPA AL-Huda. 8 Maret ‘09. Jam 08.00 Di Gedung B.1.4
BAZAR BUKU (10-14 Maret ‘09)
LOMBA MENULIS ARTIKEL. Tema “PENDIDIKAN YANG KITA IMPIKAN”. Panjang tulisan ± 3000 karakter. Dikumpulkan Max. 13 Maret ’09 Di IMM Kom. FKIP
Penghargaan:
A. Sertifikat
B. Menjadi member “Taman Wacana Clubs” (Partner Bidang Ke-Ilmuan dalam pembuatan buletin N mading)
LOMBA MENULIS SURAT. 12 Maret ’09 Jam 15.30 Di Gedung B.1.4*
SARASEHAN BERSAMA IMM & UKM. DISKUSI dengan Tema “NEO-LIBERALISME DALAM PENDIDIKAN. 21 Maret ‘09 JAM 09.00 DI HALL C”

Suppoted by: IMM kom. FKIP
CP Acara: Abi 085221302389
*Bagi Kader IMM

Wajah Pendidikan Kita

Inilah saatnya kita merenungkan kembali tentang dunia pendidikan kita. Secara Filosofis pendidikan bertujuan untuk mendorong kebebasan pemikiran terhadap apa yang disebut sebagai kebenaran, berdimensi moral dan mendorong seseorang untuk menemukan jati diri kemanusiaanya. Dalam konteks negara berkembang terutama negara-negara korban kolonialisme pendidikan tidak hanya sekedar bertujuan seperti yang disebutkan diatas namun pendidikan juga berperan mendorong tumbuhnya kemandirian sebagai sebuah bangsa dalam konteks ekonomi, budaya, teknologi dan keilmuan. Pendidikan juga merupakan alat mobilisasi sosial bagi golongan miskin yang terpinggirkan. Oleh karena itulah pendidikan mempunyai peran penting dan menjadi salah satu kewajiban negara untuk memenuhinya. Hak warga negara untuk memperoleh pendidikan tersebut dijamin oleh konstitusi sebagaimana disebut dalam Undang-undang dasar 1945, yang mengharuskan negara memenuhi kewajiban untuk menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan. Kewajiban tersebut diturunkan dalam kebijakan anggaran negara (APBN), dengan patokan 20% dari total APBN harus dialokasikan untuk membiayai pendidikan dari tingkat dasar sampai pendidikan tinggi. Namun ironisnya pemerintahan pasca reformasi tidak juga melaksanakan amanah konstitusi ini, hal ini terbukti dengan realisasi anggaran pendidikan dari beberapa rezim sejak Habibi sampai SBY yang tidak pernah pernah mencapai 20% dari total anggaran pemerintah. Hal ini disebabkan karena rumus Washington Concensus benar-benar dipatuhi oleh elit pemerintahan negeri ini. Resep seperti privatisasi, deregulasi dan pengurangan subsidi, dijalankan dengan seksama bahkan pada hal yang paling detail sekalipun. Akibatnya pengeluaran APBN untuk memenuhi kebutuhan sosial termasuk pendidikan dianaktirikan dibandingkan dengan alokasi untuk infrastruktur maupun faktor penunjang pertumbuhan ekonomi yang lain. Paradoksnya, hampir setiap tahun anggaran negara harus terkuras untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang yang mencapai 30% dari total anggaran. Beban utang yang menumpuk tersebut telah mengakibatkan net negative transfer dimana utang baru jumlahnya selalu lebih kecil dari beban utang yang harus dibayar setiap tahun. Bukankah hal ini lebih problematis dan tidak realistis dari 20% anggaran untuk pendidikan yang memang diperuntukkan untuk mencerdaskan anak bangsa?(aaN)

Istimewanya Wanita

Istimewanya Wanita...

saduran dari sebuah blog...
ISTIMEWANYA WANITA

Kaum feminis bilang susah jadi wanita, lihat
saja peraturan dibawah ini :
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi)
kurang berbanding lelaki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak ada pada lelaki.
9. Dll.
Itu sebabnya mereka (kaum feminis) tidak henti-hentinya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA ".
Pernahkah kita lihat sebaliknya (kenyataannya)?
1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, ia perlu / wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak?
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya?
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita, yaitu : Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu : sembahyang 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita .... kan?
Ingat firman Nya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai kita ikut /tunduk kepada cara-cara / peraturan buatan mereka. Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala hukumnya/peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan/hukum buatan manusia.

Tuesday, March 3, 2009

Profil kita


Profil Kita
Salam Perjuangan…..!!!!! Hidup Mahasiswa
IMMawan dan IMMawati pembaca Akademia, dalam cetakan perdana bulletin Akademia kali ini kita akan berkenalan dengan ketua umum IMM Komisariat FKIP Periode 2008/2009, beliau bernama Danang Prasetya, beliau dilahirkan di Boyolali pada tanggal 13 Januari 1989, Visi beliau dalam kepemimpinanya kali ini adalah Terwujudnya Gerakan Tajdid IMM sebagai Gerakan Pencerahan (enlightenment movement). Dan salah satu misi beliau adalah Multi cultural studies dan long live education.
Membongkar kejahatan neoliberalisme dalam pendidikan (liberalisasi dan komersialaisasi) dan penguatan pendidikan popular dalam membangun kesadaran kritis transformative menuju perubahan social. Hal ini sebagai gerakan alternative/counter hegemoni antithesis resistensi dominasi kapitalisme global merupakan fokus gerakan ke depan IMM FKIP UMS.
Pesan: Bersatu dan berjuanglah rakyat dan yakinlah rakyat pasti menang, penindas akan binasa. Common enemy kita adalah kekerasan invisible hand neolib.
BHP agenda neoliberalisme kawan! Kaji dan telaah BHP sebagai bukti kita adalah Mahasiswa. Hidup rakyat, hidup mahasiswa. Sejarah perjuangan kelas antagonis, proletar dan borjuis. Tidak ada filantropi penguasa, yang ada perjuangan kelas.Semangat.
Nuwun,…. Abadi Perjuangan!

Pemira

Tanggal 5 Maret 2009 nanti adalah momen besar bagi mahasiswa UMS. Pemilihan tampuk pimpinan atau lebih dikenal pergantian presiden mahasiswa UMS menjadi sebuah penantian kita bersama. Partai Asmara yang sudah dideklarasikan pada tanggal 17 Januari 2009 di gedung J kemarin, akan ikut aktif di dalamnya. Tidak ketinggalan partai-partai lain yang akan maju dalam bursa Pemira adalah PAM(Partai Amanat Mahasiswa), PSS(Partai Sembilan Setengah), Partai Polos, Partai Pelangi, dan beberapa partai yang belum dideklarasikan. Siapa yang akan memimpin kita nanti?

Resensi buku "Kekuasaan & Pendidikan (Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural)



Judul: Kekuasaan & Pendidikan (Suatu Tinjauan dari Perpektif Studi Kultural)
Penulis: Prof. H.A.R. Tilaar
Penerbit: Indonesia Tera Magelang
Tahun: 2003
Karya yang ditulis oleh beliau merupakan gambaran tentang keterkaitan antara pendidikan dan kekuasaan.
Prolog karya ini, penulis menyajikan mengenai "kekuasaan dan pendidikan, permasalahan penting dalam pendidikan nasional".
Permulaan bab, beliau memulai dengan menjelaskan sejara rinci mengenai pendidikan dalam perspektif studi kultural. Dari sejarah, pengembangan global (The New Left Movement, neo marxisme) dan nasional (Ki Hadjar Dewantara dan Soedjatmoko), dan manifesto tentang studi kultural, sekaligus menjelaskan studi kultural dalam pedagogik kritis transformatif.
Bab selanjutnya, beliau mulai menjelaskan hubungan kekuasaan dan pendidikan, dengan menjelaskan epistemologi kekuasaan, konsep-konsep kekuasaan (baik dari teori hegemoni Gramsci, nihilisme Nietzsche, sampai Posmodernisme Focoult). Kekuasaan bukan hanya pada rezim fasis tetapi telah "menggurita" dalam dunia kebudayaan dan pendidikan, dimana proses pendidikan ternyata sering kali digunakan untuk memperkuat atau melanggengkan struktur kekuasaan dan mempertahankan ideologi dan hegemoni negara. Beberapa permasalahan yang berkaitan erat dengan pendidikan berdasarkan kekuasaan: 1) Domestifikasi dan stupidifikasi; 2) Indroktinasi; 3) Dehumanisasi; 4) Disintegrasi dan capital culture.
Kemudian penulis membahas tentang Pendidikan Multikultural dan Globalisasi. Beliau menjelaskan untuk membangun masyarakat Indonesia baru, yaitu masyarakat yang sejahtera dan demokratis, maka pendidikan multikultural menempati posisi sentral dalam pembinaan generasi Indonesia baru; yang mencakup tentang identitas bangsa, kebudayaan nasional, hak asasi manusia, maupun pendidikan naisonal yang didasarkan pada moral pancasila. Dan menjelaskan Globalisasi, neoliberalisme adalah sumber kekuasaan baru dalam pendidikan.
Sebagai epilog, beliau membahas pandangan kritis tentang jalan ketiga Giddens. Terakhir beliau melampirkan beberapa artikel tentang manajemen pendidikan, pengembangan Pendidikan Tinggi, dan Konstruksi Revolusi Pendidikan. Sekaligus memberi pernyataan bahwa gerakan mahasiswa untuk pembaruan mempunyain dampak positif yang sangat luas dalam pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan politik masyarakat.

Privatisasi Pendidikan : Agenda Neoliberalisme di Indonesia

Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat salah satunya menjelaskan : bahwa Negara melalui pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada dasarnya bangsa Indonesia mempunyai cita-cita dalam mengisi kemerdekaan itu melalui muatan konstitusi yang agung, yaitu dengan visi di berbagai sector kesejahteraan rakyat, dan salah satunya adalah sector pendidikan. Manifesto di atas adalah bertujuan agar supaya public dapat mengaksesnya tanpa adanya stratifikasi social dalam bangunan bangsa yang merdeka. Akan pada tanggal 18 Desember 2008 pemerintah Indonesia melalui DPR-RI telah mensahkan Undang-Undang Badan HUkum Penddidikan (UU BHP). Bagaimana respon masyarakat menanggapi kebijakan regulasi tersebut, khususnya mahasiswa?

Klasifikasi UU BHP
Pada dasarnya Undang-Undang BAdan HUkum Pendidikan ini lahir karena derivate UU SISDIKNAS, secara hirarki hokum sebenarnya di bawah regulasi tidak perlu adanya regulasi lagi yang berkaitan, akan tetapi cukup dengan Peratuan Pemerintah, Keputusan Pemerintah, dan atau Peraturan Menteri yang berkaitan. Lalu ada apa dengan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan ini? Bagaimana relevansinya dengan cita-cita konstitusi? Dalam konteks ini sudah ada ti9ndakan pemerintah yang inkonstitusional karena adanya pelepasan tanggung jawab pemerintah dan adanya komersialisai di sector pendidikan. Dalam hal ini ada yang dikorbankan dan lagi-lagi adalah kaum marjinal.(lihat; UU BHP pasal 40, 41, 44, 45)

Pendidikan Dijadikan Komoditi
Gagasan filosofis liberalism salah satunya adalah privatisasi dan deregulasi. Ada empat belas lebih Badan Usaha Milik Negara yang sudah diprivatisasi asing dan yang masih diincar adalah sector pendidikan, melalui produk regulasi, yaitu UU BHP. Dalam konteks komoditas Undang-Undang No 27/2007 tetang penanaman modal pada bab 4 pasal 5 ayat 1 sampai 3 (lihat; UU 27/2007). Proses kapitalisme pendidikan dipertajam dengan penjelasan UU BHP pasal 4 ayat 1, pasal 37, 38, 42, 43, 46. Dalam konteks ini karakteristik neoliberalisme sudah dapat dibaca secara jelas terarah dengan adanya produk regulasi yang saling berkaitan secara deterministic dan tentunya dengan pendekatan liberalisasi ekonomi.

Posisi pemerintah
Melihat hasil bangunan kebijakan public Pemerintah Indonesia pasca runtuhnya rezim orde baru tidaklah memberikan perubahan yang signifikan secara strategis. Karena ketegasan dalam mengemban amanah dari cita-cita konstitusi itu tidaklah serius. Banyak sector-sektor yang sudah tidak dapat dipertahankan oleh pemerintah sehingga semakin luas swastanisasi di berbagai sector dari mulai pertambangan (minyak, gas, mineral), telekomunikasi, BUMN, dan salah satunya pendidikan. Kekayaan yang dimiliki seharusnya dapat menambah anggaran public dalam pos APBN demi mensejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini Indonesia memerlukan sosok kepemimpinan yang berkarakter pro terhadap rakyat dan visioner demi mengisi kemerdekaan yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu bangsa ini.
*Penulis adalah Menteri Luar Negri BEM UMS

Sunday, March 1, 2009

Kata-kata Mutiara

Kata-kata Mutiara
Karena kebodohan, kita membuat kesalahan, dan dari kesalahan kita belajar (anonym)
Jika berencana untuk satu tahun, tanamlah padi. Jika berencana untuk sepuluh tahun, tanamlah pohon. Namun jika berencana untuk seratus tahun, didiklah generasi penerus (confusius)

Pelajarilah semesta ini, jangan merasa kecewa jika dunia tak mengenalmu, tetapi kecewalah jika anda tidak mengenal dunia (kong fu tse)

Kita dihadapkan pada sebuah fakta paradoksal, bahwa pendidikan menjadi salah satu kendala utama bagi usaha mencapai kecerdasan serta kebebasan berfikir (Bertrand Russell, 1872-1970)

Kenalilah dirimu dan kenalilah musuhmudan kau dapat bertempur dalam seratuspertempuran tanpa terkalahkan (Sun Tzu)