PemiLwa
Pemilwa yang rencananya dilaksanakan tanggal 5 Maret 2009 tenyata diundur karena KPU baru dibentuk pada tanggal 4 Maret 2009 kemerin dengan ShobariL(FG:Sebagai Ketua), dan 4 anggotanya yaitu: Bowo(FT), Minten(FAI), Asep(FE), Syaiful(FKIP), Sedang DPM U yang dalam UU Pemilwa bertugas membuat Panwaslu masih dalam proses pembentukan. Ketua KPU yang kemarin dikonfirmasi mengatakan “Rencanaya tanggal 10 Maret nanti akan mengadakan rapat lagi dan akan menentuksn teknis PemiLwa, tapi mungkin jika teman-teman mahasiswa belum massif mungkin akan diundur lagi”
Sedang Partai Mahasiswa yang sampai sekarang sudah di-SK-kan adalah PSS(Partai Sembilan Setengah) dan Mentari. Namun dalam UU Pemilwa juga disebutkan bahwa mahasiswa boleh mencalonkan menjadi presiden mahasiswa dengan ketentuan memperoleh dukungan min 80 Mahasiswa seperti yang tercantum dalam BAB IV Pasal 13. Semoga Pemilwa ini menjadi tonggak perubahan gerakan mahasiswa yang selama ini dapat dibilang stagnant. Amien!!(Dwi Putri^-^)
No comments:
Post a Comment